Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Jumat, 11 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adhan Nur, tokoh masyarakat mengkritisi ruas jalan di Babalan karena didominasi pedagang.

Adhan Nur, tokoh masyarakat mengkritisi ruas jalan di Babalan karena didominasi pedagang.

Babalan – Beberapa ruas jalan di Kecamatan Babalan, Langkat kian semrawut. Para pedagang mendominasi ruas Jalan Sudirman dan Wahidin, hingga nyaris menutup badan jalan. Warga mendesak, agar pihak terkait untuk segera dilakukan penertiban.

Hal ini seperti yang disampaikan Adhan Nur, tokoh masyarkat Brandan yang merasa kecewa atas hal tersebut. Ketua DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut ini mendesak, agar para pedagang segera direlokasi ke tempat yang lebih baik.

“Dulu sudah pernah ditertibkan. Tapi sekarang malah makin semrawut dan makin didominasi pedagang. Kita mau melintas di sana pun susah. Pihak kecamatan dan pihak terkait semestinya peduli dan segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini,” ketus Adhan Nur, Jum’at (11/9/2026) pagi.

Menurutnya, jika pihak kecamatan berkordinasi dengan pihak terkait lainnya, tentunya akan ada solusi. Namun jika hal ini terus dibiarkan, maka warga akan semakin resah.

“Pedagang-pedagang ikan mau mengikuti aturan dan pindah ke tempat yang sudah disediakan untuk berdagang. Ini kok malah pedagang sayur yang centang prenang. Ini harus segera ditertibkan, demi kenyamanan bersama,” ujar Presidium Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru (KPP-KTA) ini.

Adhan Nur juga menduga, bahwa adanya pungutan terhadap para pedagang. Sehingga, aktivitas jual beli di ruas jalan tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya pengawasan dan penertiban.

“Arahkan para pedagang yang tidak tertib tersebut, untuk berjualan di tempat yang sudah ditetapkan. Pihak kecamatan harus tegas dan berani untuk menerapkan ketentuan yang telah dibuat. Lalu lintas khusus untuk Kecamatan Babalan dan Sei Lepan, juga harus ditertibkan seperti pada masa Bupati Langkat Almarhum H Samsul Aripin,” tegasnya.

Menangapi hal ini, Camat Babalan Irham Effendi mengaku sudah berkodinasi dengan Satpol PP Langkat. Penertiban pun sudah selalu dilakukan dua kali dalam seminggu.

“Untuk pedagang, sedang dipersiapkan Disperindag Kbaupaten Langkat tempat mereka yang baru, tepatnya di pajak lama. Kecamatan tupoksinya sifatnya koordinasi dengan Dinas terkait,” ujarnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan
PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti
Kelola Galian C Ilegal, Oknum Ketua OKP: Izin dari Tuhan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:46

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:00

Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:30

PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37

Kelola Galian C Ilegal, Oknum Ketua OKP: Izin dari Tuhan

Berita Terbaru